1. Apa semua negara bisa mengajukan permohonan pengadilan ke mahkamah internasional? Jelaskan! 2. Bagaimana Mahkamah Internasional memutuskan sengketa internasi
PPKn
Novans11
Pertanyaan
1. Apa semua negara bisa mengajukan permohonan pengadilan ke mahkamah internasional? Jelaskan!
2. Bagaimana Mahkamah Internasional memutuskan sengketa internasional!
3. Jelaskan penyebab terjadi sengketa internasional!
2. Bagaimana Mahkamah Internasional memutuskan sengketa internasional!
3. Jelaskan penyebab terjadi sengketa internasional!
1 Jawaban
-
1. Jawaban IchsanNurAchmad
1. pengajuan ke mahkamah internasional hanya bisa dilakukan oleh anggota dari mahkamah internasional itu sendiri, jadi kalo belum jadi anggota y gak bisa mengajukan gugatan kesana.
2. ada 4 sumber hukum yg bisa dipakai oleh mahkamah internasional, a; perjanjian internasional b; keputusan hakim terdahulu pada kasus yang sama c; kebiasaan internasional dan d; pendapat para ahli hukum
3. biasanya sengketa terjadi karena adanya perbedaan persepsi pada suatu hal yang berakibat pada kerugian pihak lain. terimakasih