PPKn

Pertanyaan

menyampaikan pendapat di muka umum wajib di beritahukan secara tertulis oleh penanggungjawab selambat-lambatnya....

a. seminggu sebelum kegiatan
b. 3 × 24 jam sebelum kegiatan
c. 1 × 24 jam sebelum kegiatan
d. 1 × 24 jam setelah kegiatan

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya