segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar ini. Ketentuan tersebut dibuat de
PPKn
NurulHikmah011003
Pertanyaan
"segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar ini". Ketentuan tersebut dibuat dengan tujuan......
A. Mengambil alih hukum kolonial
B. Mencegah kekosongan hukum
C. Mempermudah pemerintah Indonesia menyiapkan tata hukum yang baru
D. Mengukuhkan kedudukan hukum Indonesia sebagai lanjutan dari hukum Belanda
A. Mengambil alih hukum kolonial
B. Mencegah kekosongan hukum
C. Mempermudah pemerintah Indonesia menyiapkan tata hukum yang baru
D. Mengukuhkan kedudukan hukum Indonesia sebagai lanjutan dari hukum Belanda
2 Jawaban
-
1. Jawaban paddlepop1
seperinya jawabannya C
maaf jika salah
Terima kasih -
2. Jawaban manul1
B. mencegah kekosongan hukum