PPKn

Pertanyaan

arti otonomi daerah adalah

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak,wewenang,dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • otonomi daerah berarti hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanyaan Lainnya