jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!
PPKn
raudhaodha35
Pertanyaan
jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban malabar
Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum. -
2. Jawaban tiarasukma17
peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.