PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
  • peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

Pertanyaan Lainnya