PPKn

Pertanyaan

membuat keputusan perang adalah wewenang presiden sebagai
A. kepala negara
B. kepala pemerintahan
C. penguasa
D. wakil rakyat

2 Jawaban

  • A. Kepala Negara

    ==> Dalam memutuskan perang atau tidak, harus mendapat persetujuan DPR )

    Semoga Bermanfaat! {^=^}
    Makasih:D
  • a. kepala negara, karena tugas kepala negara adalah berhubungan dgn negara lain, nah, kalau perang dgn negara lain, maka presiden membuat keputusan perang adalah sbg kepala negara

Pertanyaan Lainnya