PPKn

Pertanyaan

tuliskan bunyi pasal 18B ayat (2) uud 1945
tuliskan bunyi pasal 18B ayat (2) uud 1945

2 Jawaban

  • UUD 1945 Pasal 18B ayat 2 berbunyi sebagai berikut :

    Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang
  • Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya,sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik indonesia ,yang diatur dalam undang-undang.