Pak sukri adalah seorang yang berstatus kawin dengan satu orang anak. Jika penghasilan bersih sebesar Rp21.000.000.000,00 per rahun (sudah dikurangi biaya jabat
IPS
Ricardoaprian
Pertanyaan
Pak sukri adalah seorang yang berstatus kawin dengan satu orang anak. Jika penghasilan bersih sebesar Rp21.000.000.000,00 per rahun (sudah dikurangi biaya jabatan),berapakah pajak penghasilan yang harus dibayarkan pak sukri
1 Jawaban
-
1. Jawaban surya431
penghasilan satu tahun....... =21.000.000.000
PTKP:
Wajib PJK = RP.13.200.000
Istri=1.200.000
anak=1.200.000
PTKP..........................................=15.600.000.-(di kurang)
PKP............................................ =20.984.400.000 pajak yang harus di bayar. :
35% x 20.984.400.000 = Rp.7.844.540