IPS

Pertanyaan

Pak sukri adalah seorang yang berstatus kawin dengan satu orang anak. Jika penghasilan bersih sebesar Rp21.000.000.000,00 per rahun (sudah dikurangi biaya jabatan),berapakah pajak penghasilan yang harus dibayarkan pak sukri

1 Jawaban

  • penghasilan satu tahun....... =21.000.000.000



    PTKP:
    Wajib PJK = RP.13.200.000
    Istri=1.200.000
    anak=1.200.000

    PTKP..........................................=15.600.000.-(di kurang)

    PKP............................................ =20.984.400.000 pajak yang harus di bayar. :
    35% x 20.984.400.000 = Rp.7.844.540

Pertanyaan Lainnya