PPKn

Pertanyaan

1. Mengapa organisasi internasional menjadi subjek hukum perjanjian internasional ?
2. Kapan sebuah perjanjian dinyatakan berakhir menurut pandangan starke ?

1 Jawaban

  • 1. Secara bahasa, subjek artinya orang / kelompok yang menjalankan. Organisasi internasional dikatakan subjek dalam perjanjian internasional karena organisasi internasional lah yang menjalankan perjanjian. 

    2. Ketika ada pihak yang melanggar perjanjian.

Pertanyaan Lainnya