sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU Nomor 12 Tahun 2011!
PPKn
ADANIAH
Pertanyaan
sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU Nomor 12 Tahun 2011!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ardhanika
UUD'1945,Ketetapan MPR,UU/Perppu,Peraturan Pemerintah,Peraturan Presiden,Peraturan Daerah Provinsi,Peraturan Daerah Kabupaten/Kota -
2. Jawaban Aulia1414
1. Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetaan MPR
3. UU/Perpu
4. Peraturan pemerintah
5. Peraturan presiden
6. Peraturan daerah provinsi
7. Peraturan daerah kabupaten/kota