PPKn

Pertanyaan

Cara pemilihan anggota DPD !

2 Jawaban

  • Pasal 32 UU Susduk menetapkan, DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Ketentuan ini memiliki dua klausula.
  • Dipilih oleh rakyat, melalui pemilu. siapa yg meraih suara terbanyak maka itulah yg menjadi anggota DPD

Pertanyaan Lainnya