PPKn

Pertanyaan

warga negara mempunyai hak untuk memeluk agama yang diyakininya . pernyataan tersebut merupakan isi pasal?

2 Jawaban

  • Pasal 29
    "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kelercayaannya itu"
  • Pasal 29 ayat 2 tentang hak untuk memeluk agama yg diyakini

Pertanyaan Lainnya