keluarga murdani menempati sebuah rumah dengan luas tanas 500 m2 dengan harga rp. 100,000 per m2 terdapat juga bangunan rumah seluas 100 m2 dengan harga rp. 400
IPS
erinajihannurH
Pertanyaan
keluarga murdani menempati sebuah rumah dengan luas tanas 500 m2 dengan harga rp. 100,000 per m2 terdapat juga bangunan rumah seluas 100 m2 dengan harga rp. 400,000 per m2 . NJOPTKP sebesar rp. 8.000 berapa pajak bumi dan bangunan yang harus di bayar oleh keluarga murdani?
1 Jawaban
-
1. Jawaban chintya133
Tanah=500m²×Rp100.000
=Rp50.000.000
bangunan=100m²×Rp400.000
=Rp40.000.000
NJOP= Rp50.000.000+Rp40.000.000
=Rp90.000.000
NJOPTKP=Rp90.000.000-Rp8.000
=Rp89.992.000
NJKP=20%×Rp89.992.000
=Rp17.998.400
PBB=0,5%×Rp17.998.400
=Rp89.992
*mau ngasih tau aja ya :)kata guruku kalo NJOP nya gak sampe 1 milyar gk wajib bayar PBB, tapi gatau juga deh bener apa engga*
^maaf kalau salah^
^semoga bermanfaat^-^