subjek hukum internasional yang diakui abad ke-19 atau awal abad ke-20 adalah
PPKn
Alifiakkkkk
Pertanyaan
subjek hukum internasional yang diakui abad ke-19 atau awal abad ke-20 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Subjek hukum internasional : organisasi-organisasi nasional.