apa yang di maksud dengan peraturan perundang undangan?
PPKn
rizkiyaumil
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan peraturan perundang undangan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban riskyputra641
peraturan perundang undangan adalah peraturan perundang undangan yg dibentuk oleh DPR dgn persetujuan presiden -
2. Jawaban Novyalfiani
Undang-Undang (UU) dalam tulisan ini adalah undang-undang dalam arti formal dan material (weet in formele zin en materiele zin) sekaligus. Sehingga mencakup semua jenis peraturan perundang-undangan dari undang-undang kebawah. Mengenai undang-undang dalam arti formal dan material,, P.J.P Tak dalam bukunya Rechtsvorming in Nederland, sebagaimana dikutip oleh H. Machmud Aziz dalam jurnal MK edisi Oktober 2010 Vol.5, mengatakan bahwa pengertian undang-undang dibagi dalam dua pengertian yaitu "undang-undang dalam arti formal (wet in formele zin) dan undang-undang dalam arti material (wet in materiele zin).Menurut P.J.P Tak, undang-undang dalam arti formal adalah "...van een wet in formele zin spreken we als de regering en de stten-generaal gezamenlijk een besluit nemen volgenseen in de grondwet (apabila pemerintah bersama dengan parlemen mengambil keputusan, maksudnya untuk membuat undang-undang).