{Pkn} 1) Sebutkan hal-hal yang dapat menjadi penyebab sengketa internasional! 2)Apa yang dimaksud dengan penyelesaian Yudisial? 3)Jelaskan mengenai prosedur pen
PPKn
Yulisss14
Pertanyaan
{Pkn}
1) Sebutkan hal-hal yang dapat menjadi penyebab sengketa internasional!
2)Apa yang dimaksud dengan penyelesaian Yudisial?
3)Jelaskan mengenai prosedur penyelesaian sengketa melalui proses arbitrase!
4)Jelaskan perbedaan antara konsilisasi dalam arti luas dan dalam arti sempit!
5)Dengan berapa cara sengketa bisa di bawa ke Mahkamah Internasional?
1) Sebutkan hal-hal yang dapat menjadi penyebab sengketa internasional!
2)Apa yang dimaksud dengan penyelesaian Yudisial?
3)Jelaskan mengenai prosedur penyelesaian sengketa melalui proses arbitrase!
4)Jelaskan perbedaan antara konsilisasi dalam arti luas dan dalam arti sempit!
5)Dengan berapa cara sengketa bisa di bawa ke Mahkamah Internasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban azlina1121
1.perebutan pengaruh ekonomi,adanya intervensi terhadap kedaulatan negara lain,adanya perbedaan kepentinganm
2.penyelesaian yudisial adalah suatu penyelesaian sengketa internasional melalui suatu pengadilan internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya,dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum.
3.arbitrase pada hakikatnya merupakan suatu konsensus atau kesepakatan bersama diantara para pihak yang bersengketa.
4.konsiliasi arti luas yaitu mencakup berbagai ragam metode dimana suatu sengketa diselesaikan secara damai dg bantuan negara2 lain atau badan2 penyidik dan komite2 penasihat yang tidak berpihak
konsiliasi arti sempit adalah suatu penyelesaian sengketa internasional melalui sebuah komisi atau komite.
5.