PPKn

Pertanyaan

sebutkan lima daerah di indonesia yang menyandung status otonomi khusus atau istimewa

1 Jawaban

  • Berikut ini 5 Daerah yang menyandang status otonomi Khusus atau Istimewa:

    • Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, yang ditetapkan dalam UU nomo 13 Tahun 2012.
    • Daerah Istimewa (DI) Nanggroe Aceh Darussalam, yang disepakati bersama antara pemerintah dan GAM dalam UU nomor 11 Tahun 2006.
    • Provinsi Papua, kekhusuan ini tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi provinsi papua.
    • Provinsi Papua Barat

    Pembahasan

    Dasar pembentukan daerah khusus dan istimewa ini terdapat pada UUD 1945 pasal 18B ayat 1, "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang."

    Seperti yang kita ketahui diatas

    • DKI Jakarta menjadi daerah khusus dikarenakan provinsi tersebut menjadi ibu kota negara Indonesia,
    • Yogyakarta ditetapkan sebagai daerah istimewa karena berdasarkan faktor warisan sejarah, serta peran kesultanan yang mendukung Republik Indonesia seperti pada sejarahnya dulu setelah Indonesia merdeka kesultanan Yogyakarta menyetujui untuk bergabung dengan Negara Indonesia.
    • Aceh diputuskan menjadi daerah istimewa karena untuk mengurangi konflik yang tidak berkesudahan dengan Gerakan Aceh Merdeka, bentuk keistimewaan Aceh adalah dalam penyelenggaraan pemerintahannya menggunakan asas keislaman yang disebut dengan Qanun Aceh.
    • Daerah Papua dan Papua Barat diputuskan menjadi daerah khusus atau istimewa, ditujukan untuk percepatan pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat, dan menjadi langkah untuk meningkatkan pemberdayaan seluruh masyarakat Papua.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang dua daerah istimewa di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/17071064
    2. Materi tentang wilayah yang mendapatkan otonomi khusus https://brainly.co.id/tugas/14677773
    3. Materi tentang permasalahan dalam pelaksanaan otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/1384505

    Detil Jawaban

    Kelas: X

    Mape: PPKN

    Bab: Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Kode: 10.9.1

    #AyoBelajar #SPJ2

Pertanyaan Lainnya