jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 29 ayat (2) uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
elaaa04
Pertanyaan
jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 29 ayat (2) uud negara republik indonesia tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban innalubis
Pasal 29 E ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
Makna: Dalam Pasal 29 ayat 2 menyimpulkan bahwa dalam Negara Indonesia diberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Menjalankan perintah-Nya adalah sebuah kewajiban sebagai umat yang beragama. Kita harus saling menghormati antara pemeluk agama lain agar dapat terciptanya ketentraman dan toleransi antar pemeluk agama. -
2. Jawaban AzuraRaiser
Pasal 29 ayat 2 :
"NEGARA MENJAMIN KEMERDEKAAN TIAP TIAP PENDUDUK MEMLUK AGAMANYA MASING MASING DAN UNTUK BERIBADAT MENURUT AGAMANYA DAN KEPERCAYAANNYA ITU"
jadi setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya karena negara menjamin kebebasan/kemerdekaan memilih agama sesuai keyakinan masing masing