dalil yang menunjukkan bahwa darah kecuali hati dan limpa halal untuk dimakan! #please jawabanx
B. Arab
anif20
Pertanyaan
dalil yang menunjukkan bahwa darah kecuali hati dan limpa halal untuk dimakan! #please jawabanx
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ : (( أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ . فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ : فَالْجَرَادُ وَالْحُوْتُ ، وَأَمَّا الدَّمَانِ : فَالْكَبِدُ وَالطَّحَالُ )) أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ ، وَابْنُ مَاجَهْ ، وَفِيْهِ ضَعْفٌ
Dihalalkan bagi kami dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah itu adalah hati dan limpa” [HR. Ahmad Dan Ibnu Majah]