apa yang dimaksud dengan korupsi, kolusi , dan nepotisme??? jawab secara detail
PPKn
SitiDiwaniLatifah
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan korupsi, kolusi , dan nepotisme??? jawab secara detail
2 Jawaban
-
1. Jawaban salsabilabella
Korupsi adalah suatu tindakan pejabat publik, baik politisi, pegawai negeri, yang menyalahgunakan kekuasaannya mengambil atau mengakali hak milik orang lain demi kepentingannya sepihak sehingga dapat merugikan banyak kalangan masyarakat
Kolusi adalah suatu perbuatan yang tidak jujur atau kecurangan dalam melakukan kesepakatan khusus secara diam-diam atau tersembunyi dengan melakukan penyuapan sebagai pelancar atau pelicin agar segala urusannya bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Nepotisme adalah sikap plihkasih dengan lebih mementingkan anak, kerabat, atau orang terdekat dalam segala urusan sehingga tidak memandang nilai atau kemampuan seseorang yang tidak dekat dengannya . -
2. Jawaban irennaaa
korupsi —> penyalahgunaan uang milik orang lain tanpa izin dengan tujuan pribadi.
kolusi —> kecurangan dimana seseorang memberikan sesuatu berharga (berupa uang) dengan tujuan agar yang diberikan uang menyetujui kesepakatan yg melanggar aturan. dalam kata lain dpt dibilang 'penyogokan'.
nepotisme —> penyalahguaan kekuasaan dengan tujuan agar kerabat dekat kita juga mendapatkan keuntungan (contoh, misalnya : budi jadi presiden, ia mengangkat pamannya jadi mentri, mengangkat bibinya menjadi anggota dewan, dsb.)
✔ senang bisa membantu, semoga bermanfaat ya :)