PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan jenis jenis perjanjian internasional

1 Jawaban

  • [Farenhaitwuelan]
    1. Perjanjian Bilateral
    Perjanjian Bilateral adalah kerjasama yang menyangkut kepentingan hubungan antar dua negara saja. Biasanya perjanjian hubungan ini bersifat tertutup, artinya tidak di sebarluaskan secara internasional. Contoh kerjasama bilateral Indonesia adalah perjanjian antara pemerintahan RI dengan RRC pada tahun 1955, yaitu tentang penyesalan Dwi Kewarganegaraan.
    2. Perjanjian Multilateral
    Perjanjian Multilateral adalah kerjasama lebih dari dua negara, hubungan internasional seperti ini biasanya bersifat terbuka. Perjanjian ini biasa jadi tidak hanya mengatur kepentingan negara-negara yang terlibat, namun juga kepentingan negara lain yang bukan peserta dari perjanjian ini. Contoh kerjasama multilateral negara Indonesia adalah Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik.

Pertanyaan Lainnya