PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 5 peran daerah dalam NKRI

1 Jawaban

  • Berikut ini merupakan peran daerah dalam NKRI:

    • Ikut serta mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Menyelenggarakan urusan pemerintahan.
    • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat.
    • Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah.
    • Ikut serta melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
    • Mengembangkan kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

    Pembahasan

    Peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangatlah penting dalam sistem otonomi daerah. Peran daerah merupakan sebuah perwujudan dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut Pasal 18 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang."

    Berdasarkan bunyi dari pasal 18 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Indonesia terdiri dari berbagai provinsi-provinsi yang saat ini jumlahnya terdapat 34 provinsi dan memiliki berbagai kota dan kabupaten. Setiap provinsi dan kabupaten atau kota masing-masing memiliki kepala daerahnya masing-masing yang di mana saat ini pemilihan kepala daerah tersebut dilangsungkan melalui Pemilihan Umum Daerah.

    Pelajari lebih lanjut

    Materi tentang fungsi dan peran daerah https://brainly.co.id/tugas/10638115

    Materi tentang peran daerah dalam NKRI https://brainly.co.id/tugas/2083258

    Materi tentang peran otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/13898244

    Detail jawaban

    Kelas : 9

    Mapel : PPKn

    Bab : 2

    Kode : 9.9.2

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya