hukum dasar tertulis dalam konstitusi ketatanegaraan disebut ....
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban niafaraanisa
Jawaban:
Undang-Undang Dasar (UUD)
Penjelasan:
Konstitusi adalah hukum dasar yang di jadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintah negara.
Konstitusi tidak di tetapkan oleh lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya.
Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifat nya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
Hukum dasar tertulis di sebut Undang-Undang Dasar (UUD).
Contohnya: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis di sebut konvensi.
Contohnya: Pidato presiden setiap tanggal 16 agustus.
Semoga membantu
====================================
–• Detail Jawaban •–
Mapel: PPKn
Kelas: 7
Kode soal: 9
Kategorisasi: 7.9.3
Materi: Perumusan dan pengesahan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Kata kunci: Hukum dasar tertulis
–• Pelajari lebih lanjut •–
sebutkan contoh hukum tertulis dan tidak tertulis!
https://brainly.co.id/tugas/1398193