PPKn

Pertanyaan

hukum dasar tertulis dalam konstitusi ketatanegaraan disebut ....

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Undang-Undang Dasar (UUD)

    Penjelasan:

    Konstitusi adalah hukum dasar yang di jadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintah negara.

    Konstitusi tidak di tetapkan oleh lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya.

    Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifat nya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

    Hukum dasar tertulis di sebut Undang-Undang Dasar (UUD).

    Contohnya: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis di sebut konvensi.

    Contohnya: Pidato presiden setiap tanggal 16 agustus.

    Semoga membantu

    ====================================

    –• Detail Jawaban •–

    Mapel: PPKn

    Kelas: 7

    Kode soal: 9

    Kategorisasi: 7.9.3

    Materi: Perumusan dan pengesahan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945

    Kata kunci: Hukum dasar tertulis

    –• Pelajari lebih lanjut •–

    sebutkan contoh hukum tertulis dan tidak tertulis!

    https://brainly.co.id/tugas/1398193

Pertanyaan Lainnya