salah satu subyek hukum internasional adalah Pemberontak sebagai pihak yang bersengketa, yang sering disebut
PPKn
YAKIZ
Pertanyaan
salah satu subyek hukum internasional adalah Pemberontak sebagai pihak yang bersengketa, yang sering disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban 260488
sering disebut Insurgent