Jelaskan fungsi dari undang undang dalam konteks tata urutan perundangan-undangan
PPKn
auliashabrina6879
Pertanyaan
Jelaskan fungsi dari undang undang dalam konteks tata urutan perundangan-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Shefia11
Fungsi Undang-undang Dasar, berfungsi sebagai hukum dasar bagi pembentukkan lembaga-lembaga negara, fungsi, dan hubungannya antara satu dengan yang lain, mengatur hubungan antara Negara dengan warga negara, dan memuat cita-cita serta tujuan Negara,Ketetapan MPR, pada dasarnya berfungsi mengatur tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar 1945,Fungsi undang-undang adalah :
menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1945 yang tegas-tegas menyebutnya;pengaturan lebih lanjut secara umum aturan dasar lainnya dalam batang tubuh Undang-undang Dasar 1945;pengaturan Lebih lanjut dari Ketetapan MPR yang tegas-tegas menyebutkan;pengaturan di bidang materi Konstitusi, seperti organisasi, Tugas dan Wewenang Susunan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.4.Fungsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.