sebutkan 4 lembaga politik dan perannya dalam mengelola keragaman sosial budaya
IPS
asrafli8789
Pertanyaan
sebutkan 4 lembaga politik dan perannya dalam mengelola keragaman sosial budaya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Cincindyy
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)
Perannya :MPR sebagai lembaga yang memiliki wewenang mengubah dan menetapkan undang-undang, dapat berperan membuat Undang-Undang Dasar yang memungkinkan berkembangnya keragaman: suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama, masyarakat.
• Tugas :
- mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
- melantik presiden dan wakil presiden;memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
2.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Perannya :DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu.
•Tugas/fungsi :
- Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
- Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
3.Presiden dan Wakil Presiden(Kepresidenan)
Perannya :Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara.
•Tugas :
- membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
- mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. - menerima duta dari negara lainmemberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia.
4.Mahkamah Agung (MA)
Perannya :Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita.
•Tugas dan wewenang :
- berwenang mengadili pada tingkat kasasi,
- menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang;
- mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi;
- memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.
5.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perannya :Kedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lainnya. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksan Keuangan yang bebas dan mandiri.
Tugas :
1. Melakukan audit terhadap keuangan instansi pemerintah
2. melaporkan hasil audit ke publik.
3. bertanggung jawab terhadap hasil laporan keuangan yang diperbuat.
4. mendorong upaya transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Saya harap ini bisa membantu:)