Bagaimana proses perubahan sistem kabinet presidensial menjadi parlementer
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Perubahan sistem kabinet presidensial menjadi parlementer dilatarbelakangi adanya tentangan dari beberapa anggota KNIP, yang dipimpin Sutan Syahrir, terhadap bentuk pemerintahan Presidensial, yang dianggap otoriter.
Menyikapi tekanan ini, dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang memperbolehkan adanya partai politik dan mengganti sistem pemerintahan menjadi Sistem Parlementer, dengan Sutan Syahrir menjadi Perdana Menteri pertama.
Pembahasan:
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2017, pada 12 September 1945 dibentuklah pemerintah pertama di Indonesia, dengan dibentuknya Kabinet Presidensial, yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta.
Pemerintahan Indonesia saat ini berbentuk pemerintahan Sistem Presidensial, dimana menteri pada Kabinet ditunjuk oleh Presiden dan dengan kekuasaan besar di Presiden Sukarno.
Situasi ini ditentang oleh kalangan Sosialis di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir. Mereka menganggap bahwa sistem ini mengarah ke autokrasi dan diktatorisme oleh Presiden. Terlebih lagi saat ini ada usulan bahwa Partai Nasional Indonesia hendak dijadikan sebagai partai tunggal.
Sistem politik ini juga dijadikan bahan propaganda oleh NICA (Administrasi Hindia Belanda) bahwa Indonesia adalah negara yang fasis yang bersifat diktatorisme.
Akhirnya pada bulan Oktober 1945, kelompok Sosialis ini berhasil menyusun kekuatan dan mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) untuk merubah sistem pemerintahan menjadi Sistem Parlementer, dengan Perdana Menteri sebagai pemegang kekuasaan kepala pemerintahan, dan menteri dalam kabinet yang ditunjuk oleh parlemen.
Petisi ini meminta KNIP diubah dari badan penasihat menjadi badan legislatif, sambil menunggu pemilihan untuk membentuk parlemen, yang masih tertunda karena ancaman pendudukan kembali Belanda. Untuk tujuan itu, mereka mengumpulkan dukungan sebanyak 50 buah tanda tangan dari 150 anggotanya.
Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 1945, petisi yang dihasilkan diserahkan kepada Presiden Ir. Soekarno. Menanggapi petisi ini, akhirnya dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945.
Maklumat-maklumat ini memberi kewenangan legislatif kepada KNIP, membolehkan pendirian partai politik dan merubah bentuk pemerintahan menjadi Sistem Parlementer.
Pelajari lebih lanjut negara mana saja yang menganut Sistem Pemerintahan Parlementer dan Sistem Pemerintahan Presidensial di: brainly.co.id/tugas/3965467
Pelajari lebih lanjut syarat kabinet dapat berfungsi baik dalam sistem parlementer di: https://brainly.co.id/tugas/22517826
Pelajari lebih lanjut partai politik apa saja yang dibentuk antara bulan November 1945 sampai Januari 1946 di: brainly.co.id/tugas/14158762
-------------------------------------------------------------------------------------
Detail Jawaban
Kode: 11.3.6
Kelas: XI
Mata pelajaran: IPS / Sejarah
Materi: Bab 6 - Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan