tujuan negara indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang 1945 yaitu
PPKn
apid2
Pertanyaan
tujuan negara indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang 1945 yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban fina452
agar bisa membangun negara yang lebih maju dan berpendidikan...
SEMOGA BERMANFAAT -
2. Jawaban vira419
tujuan negara indonesia bersifat internasional agar tidak kalah saing dari negara negara yg maju,karena indobesia termasuk negara berkembang,hal ini juga indonesia tidak kalah saing dlm segi pendidikan,politik, kesehatan dan sebagainya seperti tertuang dlm pembukaan uud 1945