PPKn

Pertanyaan

sebutkan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara menurut uu no 3 tahun 2002

2 Jawaban

  • Pendidikan Kewarganegaraan
    Pengabdian sebagai prajurit militer
    Pengabdian sesuai profesi

    Semoga Bermanfaat! {^=^}
    Makasih:D
  • berdasarkan pasal 9 ayat 2 undang-undang No undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui cara-cara berikut :
    - Pendidikan Kewarganegaraan
    - pelatihan dasar kemiliteran
    - pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib
    - pengabdian sesuai dengan profesi

Pertanyaan Lainnya