PPKn

Pertanyaan

jelaskan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat

1 Jawaban

  • alam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa “Kedaulatan
    berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
    Dasar”. Berdasarkan pasal tersebut sangatlah jelas bahwa yang
    mempunyai kedaulatan dalam negara Indonesia adalah rakyat. Keterlibatan
    rakyat sebagai pelaksana kedaulatan dalam UUD 1945 diwujudkan dalam
    hal:

    a. Mengisi keanggotaan MPR, dimana keanggotaan MPR terdiri dari
    anggota DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), melalui
    pemilihan umum.
    b. Mengisi keanggotaan DPR melalui pemilihan umum.
    c. Mengisi keanggotaan DPD.
    d. Memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.

    Pelaksana kedaulatan negara Indonesia menurut UUD 1945 adalah
    rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan tugastugas
    kenegaraan sebagai representasi kedaulatan rakyat. Sedangkan
    lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 adalah MPR. Presiden,
    DPR, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi, DPD, Pemerintah Daerah,
    DPRD, KPU, dan Komisi Yudisial.

Pertanyaan Lainnya