PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang Dimaksud dengan Law Making Treaty dan contohnya

1 Jawaban

  • Law Making Treaty, yaitu perjanjian yang membentuk hukum dengan meletakan ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan. Perjanjian ini hanya mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tetapi terbuka terhadap pihak ke tiga yang akan bergabung. Misalnya:
    Konvensi Hukum Laut tahun 1958
    Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik
    Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler
    Konvensi Jenewa tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang
    Konvensi Hukum Laut 1982
    Konvensi Senjata-Senjata Kimia 1963
    Comprehensive nuclear test ban treaty (CTBT) 1996.
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya