PPKn

Pertanyaan

apa arti pemerintahan daerah

2 Jawaban

  • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas - luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • pemerintahan daerah adalah pemerintahan yang mewakili pemerintahan pusat di daerah dalam suatu negara.

    SEMOGA BERMANFAAT....:-)

Pertanyaan Lainnya