menurut segi pelaksanaanya, hukum dibedakan menjadi.. a. nasional dan internasional b. tertulis dan tidak tertulis c. publik dan perdata d. positif dan negatif
PPKn
ayoungg
Pertanyaan
menurut segi pelaksanaanya, hukum dibedakan menjadi..
a. nasional dan internasional
b. tertulis dan tidak tertulis
c. publik dan perdata
d. positif dan negatif
e. formal dan materiil
a. nasional dan internasional
b. tertulis dan tidak tertulis
c. publik dan perdata
d. positif dan negatif
e. formal dan materiil
1 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Jawabannya
==> C
Kalau A tempat berlakunya
Kalau C
Semoga Bermanfaat! {^=^}
Makasih:D