Biologi

Pertanyaan

sebutkan definisi limbah menurut UU No 32 tahun 2009 dan definisi sampah menurut UU No 18 tahun 2008

1 Jawaban

  • Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.

    Definisi sampah, sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Pertanyaan Lainnya