PPKn

Pertanyaan

apa hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat?

2 Jawaban

  • Mengemukakan pendapat di muka umum berarti menyampaikan pendapat di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/atau dilihat setiap orang.
  • menyampaikan pendapat dihadapan orang banyak

Pertanyaan Lainnya