jika pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat dapat ditempuh dengan jalan
PPKn
RicoRossaRessa
Pertanyaan
jika pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat dapat ditempuh dengan jalan
2 Jawaban
-
1. Jawaban pAPAh11
Voting atw suara terbanyak -
2. Jawaban maulida169
voting (jika tdk tercapanya kata mufakat)
maaf kalau salah
semoga membantu