PPKn

Pertanyaan

Sebutkan anggota muspida tingkat 2

1 Jawaban

  • Musyawarah Pimpinan Daerah yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disingkat MUSPIDA adalah suatu forum konsultasi dan koordinasi antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dengan pejabat-pejabat ABRI di daerah serta aparatur-aparatur Pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas nasional dan pembangunan nasional di daerah.
    MUSPIDA di Kabupaten atau Kotamadya/Daerah Tingkat II terdiri atas:
    1. Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II;
    2. Komandan Distrik Militer;
    3. Kepala Kepolisian Resort;
    4. Kepala Kejaksanaan Negeri.
    Maaf kalau slaha

Pertanyaan Lainnya