apa syarat keputusam yang disebut musyarat mufakat??
PPKn
Aleena2707
Pertanyaan
apa syarat keputusam yang disebut musyarat mufakat??
1 Jawaban
-
1. Jawaban dheamit
Syarat keputusan musyawarah untuk mufakat:
1.Peserta musyawarah hadir sebelum musyawarah di mulai.
2. Musyawarah dimulai jika sudah mencapai kuorum.
3. Ada susunan kepanitiaan minimal ketua, sekretaris, peserta.
4. Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat.
5. Menghargai pendapat orang lain.
6. Pendapat yang disampaikan harus masuk akal, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
==================================
maaf kalo salah