PPKn

Pertanyaan

tolong dong yg bisaa
tolong dong yg bisaa

1 Jawaban

  • berikut hak-hak DPRD:
    -Hak mengajukan pertanyaan
    -Hak menyampaikan usul dan pendapat
    -Hak memilih dan dipilih
    -Hak membela diri
    -Hak imunitas atau hak kekebalan hukum yaitu
    anggota DPRD tidak dapat dituntut dimuka
    pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat DPRD provinsi dengan pemerintah dan rapat-rapat DPRD lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan hak protokoler atau hak anggota DPRD untuk memperoleh kehormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraanatau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.