PPKn

Pertanyaan

Sebutkan sanksi-sanksi yang di berikan apabila seseorang melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum?

2 Jawaban

  • menjadi malu,tidak akan dipercaya lagi,dijauhi orang,digosipin dan lain-lain.
  • Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibu barkan apabila tidak memenuhi ketentuan dalam UU NO. 9 tahun 1998.
    Pelaku atau peserta pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang melakukan perbuatan melanggar hukum dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Penanggung jawab pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang melakukan tindak pidana, dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditambah dengan 1/3 dari pidana pokok.
    Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

Pertanyaan Lainnya