PPKn

Pertanyaan

bagaimana tanggapan saudara bila menjumpai seorang polisi yang sedang bertugas lalu menemukan pelanggaram dam polisi tersebut menawarkan perdamaian. Sertakan jawaban anda dengan menggunakan argumentasi yang rasional ?

2 Jawaban

  • ya boleh saja asal jangan mengulangi perbuatanya(si pelanggar)
  • Menurut saya tergantung pada situasi pengendara. Jika pengendara tersebut memiliki surat kelengkapan berkendara dengan lengkap dan ternyata melanggar, pengendara tersebut harus ditilang.
    Terlebih bila pengendara tersebut belum cukup umur, tidak memiliki surat kelengkapan, dan lain sebagainya.
    Namun pada suatu kondisi seperti tidak melihat marka jalan(mungkin baru dipasang). Menurut saya polisi tersebut bisa menasihati pengendara untuk tetap memperhatikan marka jalan baik baru maupun lama.
    sekian, semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya