arti fardhu kifayah dan fardhu 'ain
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Hukum syariat merupakan hukum yang diberikan oleh Allah Swt kepada manusia dalam menjalankan sebuah kegiatan. Hukum syariat juga membagi hukum dalam melaksanakan kebajikan menjadi dua, yaitu fardhu dan sunnah. Fardhu sendiri terbagi 2 yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Sunnah terbagi 2 pula menjadi sunnah mu'akad dan sunnah ghairu mu'akkad.
Pembahasan
A. Fardhu
Fardhu secara istilah diartikan sebagai hukum wajib. Secara bahasa, fardhu diartikan sebagai sebuah hukum wajib yang harus dilakukan. Bila seseorang muslim tidak melakukan sebuah fardhu, maka Allah Swt akan memberinya dosa. Namun, bila dia melaksanakan balasannya adalah pahala yang mulia. Hukum Fardhu terbagi menjadi 2 yaitu :
- Fardhu 'Ain
Fardhu 'Ain merupakan suatu hukum pelaksanaan suatu kewajiban yang dilakukan oleh masing-masing individu muslim. Pelaksanaannya tidak dapat diwakili orang lain, sehingga hanya diri masing-masing yang dapat melaksanakannya,
Contoh : Shalat, Zakat, Puasa
- Fardhu Kifayah
Fardhu kifayah merupakan suatu hukum tentang pelaksanaan suatu kewajiban yang apabila telah dilaksanakan oleh beberapa individu atau sebuah kelompok maka tidak lagi menjadi wajib bagi individu atau kelompok yang lain. Sehingga, tidak menjadi dosa bagi yang lainnya. Namun, bila tidak ada yang melaksanakan maka hukumnya menjadi dosa bagi mereka semua.
Contoh : Shalat jenazah, Shalat Ghaib
B. Sunnah
Sunnah secara istilah diartikan sebagai boleh. Secara bahasa sunnah adalah sebuah hukum amalan yang tidak diwajibkan bagi muslimin muslimat, namun apabila dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak mendapat dosa atau tidak apa apa. Sunnah terbagi menjadi 2 yaitu
- Sunnah Mu'akad
Sunnah mu'akad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, sebab sunnah ini sangat sering dilaksanakan oleh Rasulullah Saw, bahkan ada yang tidak pernah ditinggalkan oleh Beliau.
Contoh : Shalat tahajud, Shalat dhuha, Shalat sebelum shubuh
- Sunnah Ghairu Mu'akkad
Sunnah ghairu mu'akkad merupakan sunnah yang dapat dilaksanakan, namun tidak terlalu dianjurkan. Sebab, sunnah ini jarang sekali dilaksanakan oleh Rasulullah Saw.
Contoh : Shalat sunnah sebelum Ashar
==================================================
Pelajari Lebih Lanjut
- Definisi hukum fardhu : https://brainly.co.id/tugas/4124173
- Definisi hukum sunnah : https://brainly.co.id/tugas/521324
Detil Jawaban
Mapel : Bahasa Arab
Kelas : XI
Bab : 1
Materi : al-Qur'an dan hadits sebagai pedoman hidupku
Kode Kategorisasi : 11.14.1
Kata Kunci : Hukum pelaksanaan suatu syariat
=================================================
#OptiTeamCompetition
#TingkatkanPrestasimu