Kekuasaan membentuk undang-undang dilaksanakan a. Eksekutif b. Yudikatif c. Federatif d. Legislatif
PPKn
Anonyme
Pertanyaan
Kekuasaan membentuk undang-undang dilaksanakan
a. Eksekutif
b. Yudikatif
c. Federatif
d. Legislatif
a. Eksekutif
b. Yudikatif
c. Federatif
d. Legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban sebongkahrengginang
Kekuasaan untuk membentuk undang undang yaitu d. Legislatif -
2. Jawaban JUANPM
LEGISLATIF
#MAKASIH TOLONG JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA