PPKn

Pertanyaan

Sebutkanlah bukti bukti yang diperlukan untuk memperoleh status kewarganegaraan indonesia secara naturalisasi

1 Jawaban

  • Bukti-bukti yang diperlukan untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia sesuai Undang-undang No.62/1958 adalah ;
    1. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia karena kelahiran adalah Akte Kelahiran.
    2. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pengangkatan adalah Kutipan Pernyataan Sah Buku Catatan Pengangkatan Anak Asing dari Peraturan Pemerintah No. 67/1958, sesuai Surat Edaran Menteri Kehakiman No. JB.3/2/25, butir 6, tanggal 5 Januari 1959.
    3. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena dikabulkan permohonan adalah Petikan Keputusan Presiden tentang permohonan tersebut (tanpa pengucapan sumpah dan janji setia)
    4. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pewarganegaraan adalah Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan tersebut yang diberikan setelah pemohon mengangkat sumpah dan janji setia.
    5. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pernyataan asalah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Kehakiman No. JB.3/166/22, tanggal 30 September 1958 tentang Memperoleh/Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Pernyataan.

Pertanyaan Lainnya