Ekonomi

Pertanyaan

tugas dari komite credit review dan tugas kepala bagian dokumentasi dan administrasi kredit apa

1 Jawaban

  • 1. Tugas komite credit reviews
    Memberikan pengarahan apabila perlu dilakukan analisa kredit yang lebih mendalam dan komprehensif.
    Memberikan keputusan atau rekomendasi atas permohonan kredit yang diajukan.

    2. Tugas kepala bagian dokumentasi
    Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Dokumentasi Hukum sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
    Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    Melakukan koordinasi antar Sub Bagian agar tercipta sistem kerja yang baik dan saling mendukung;
    Mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan sesuai dengan rencana kerja yang baik dan saling mendukung
    ;Melaksanakan inventararisasi secara periodik produk-produk hukum yang berlaku;
    Melaksanakan penataan produk hukum Daerah dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
    Melaksanakan dokumentasi atas segala produk-produk hukum
    ;Melaksanakan Aplikasi Sistem Informasi Hukum (SISKUM) yang berbasis WEB/Internet;
    Melakukan kajian produk – produk hukum daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dan keserasian antar produk – produk hukum daerah
    ;Menyiapkan bahan-bahan hukum sebagai informasi kepada masyarakat;
    Melaksanakan Entri data produk-produk Hukum seperti Perda, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati ke dalam sistem Informasi Hukum
    ;Melaksanakan aplikasi produk-produk Hukum kedalam Sistem Informasi Hukum (Siskum);
    Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
    ;Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan

    3. Tugas administrasi kredit

    1. Menerima berkas dokumen permohonan credit dari credit analyst yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang untuk direalisasikan

    2. Memastikan bahwa seluruh dokumen kredit telah sesuai dengan ketentuan.

    3. Menyusun dokumen administrasi kredit dan menjadwalkan serta mengelola proses akad kredit

    4. Memberikan pelayanan kepada nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai proses akad kredit

    5. Menyiapkan proses akad antara Bank dengan calon debitur

    6. Melakukan entry data realisasi kredit dan pembayaran angsuran kredit ke dalam system

    7. Mengelola pertanggungan asuransi pembiayaan/kredit

    8. Menangani dan mengelola pengajuan dan permohonan asuransi pembiayaan kepada lembaga yang ditunjuk

    9. Menangani dan mengelola proses pengajuan klaim kepada pihak asuransi pembiayaan / kredit.

    10. Mengelola, meneliti, menyimpan dan mengamankan seluruh berkas dokumen administrasi kredit beserta kelengkapannya di Kantor Cabang.

    11. Mengelola dan memonitor kolektibilitas kredit.

    12. Mengelola pembentukan PPAP Kredit.

    13. Melakukan pengadministrasian dan pengelolaan pembayaran angsuran kredit, tagihan kredit dan pelunasan kredit.

    14. Membuat surat pemberitahuan dan tagihan pembayaran jatuh tempo kredit kepada para debitur

    15. Menyusun laporan pengelolaan credit administration


    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya