pak joko mempunyai tanah seluas 200 m2 dengan harga permeter sebesar Rp 800000 serta bangunan seluas 120 m2 dengan harga permeter Rp 500000 jika njop tkp adalah
Ekonomi
fauzanrkr
Pertanyaan
pak joko mempunyai tanah seluas 200 m2 dengan harga permeter sebesar Rp 800000 serta bangunan seluas 120 m2 dengan harga permeter Rp 500000 jika njop tkp adalah sebesar Rp 24000000 dengan dasar njop kena pajak sebesar 20% dan tarif pbb sebesar 0,5% hitunglah pbb terhutang pajak (TOLONG DIJELASKAN TRIMS :)
1 Jawaban
-
1. Jawaban tribeking22
NJOP
= bumi + bangunan
= 200 m² × Rp 800.000/m² + 120 m² × Rp 500.000
= Rp 160.000.000 + Rp 60.000.000
= Rp 220.000.000
NJKP
= NJOP - NJOPTKP
= Rp 220.000.000 - Rp 24.000.000
= Rp 196.000.000
DPP
= 20% × NJKP
= 20% × Rp 196.000.000
= Rp 39.200.000
PBB
= 0,5% × DPP
= 0,5% × Rp 39.200.000
= Rp 196.000